Kongres Bahasa Indonesia

1. Kongres Bahasa Indonesia Ke- VI Pada Tahun 1993
Kongres Bahasa Indonesia Ke- VI pada 28 Oktober – 2 November tahun 1993 yang diadakan di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.

2. Kongres Bahasa Indonesia Ke- VII Pada Tahun 1998
Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

3. Kongres Bahasa Indonesia Ke- VIII Pada Tahun 2003
Pada bulan Oktober tahun 2003, para pakar dan pemerhati Bahasa Indonesia akan menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia ke- VIII. Berdasarkan Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada bulan Oktober tahun 1928 yang menyatakan bahwa para pemuda memiliki satu bahasa yakni Bahasa Indonesia, maka bulan Oktober setiap tahun dijadikan bulan bahasa. Pada setiap bulan bahasa berlangsung seminar Bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang memperhatikan Bahasa Indonesia. Dan bulan bahasa tahun ini mencakup juga Kongres Bahasa Indonesia.
Salah satu tujuan dari bulan bahasa adalah mengingatkan kita akan bahasa yang baik dan benar. Sekalipun sudah lebih dari 30 tahun, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan penggunaannya, namun masih banyak pemakai bahasa yang tidak sepenuhnya mematuhi ketentuan EYD itu. Karena itu, hendaknya bulan bahasa yang berlangsung setiap tahun serta Kongres Bahasa Indonesia yang berlangsung setiap lima tahun dapat menyadarkan pemakai bahasa untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baku.

4. Kongres Bahasa Indonesia Ke- IX Pada Tahun 2008
Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres tahun ini.

a. Tema
Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, Kongres IX Bahasa Indonesia ini mengambil tema “Bahasa Indonesia Membentuk Insan Indonesia Cerdas Kompetitif di Atas Fondasi Peradaban Bangsa”.

b. Pokok Bahasan
Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima pokok bahasan sebagai berikut.
1. Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Penggunaan Bahasa Asing
2. Sastra Indonesia dan Sastra Daerah
3. Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, Daerah, dan Asing.
4. Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Orang Asing.
5. Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Massa.

c. Tujuan
Sesuai dengan tema dan topik tersebut, secara umum Kongres IX Bahasa Indonesia ini bertujuan meningkatkan peran bahasa dan sastra Indonesia dalam mewujudkan insan Indonesia cerdas kompetitif menuju Indonesia yang bermartabat, berkepribadian, dan berperadaban unggul.

d. Waktu dan Tempat
Kongres IX Bahasa Indonesia ini akan diselenggarakan di Hotel Bumi Karsa, Kompleks Bidakara, Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008.

e. Pemakalah
Pemakalah dalam kongres ini berasal dari dalam dan luar negeri. Adapun jenis makalahnya terdiri atas makalah utama, makalah undangan, dan makalah partisipasi. Untuk itu, peminat yang tidak mendapat undangan menyajikan makalah silakan mengirimkan abstrak makalah sekitar 250 kata selambat-lambatnya pada 31 Juli 2008 sudah diterima panitia. Abstrak yang terpilih untuk disajikan akan diumumkan 8 Agustus 2008, dan makalah lengkap selambat-lambatnya sudah diterima panitia 22 September 2008.

f. Peserta
Peserta kongres terdiri atas para pakar bahasa, baik dari dalam maupun luar negeri, pakar bidang ilmu, tokoh, budayawan, sastrawan, pejabat publik, birokrat, dosen, guru, mahasiswa, perwakilan organisasi, dan peminat bahasa dan sastra dari dalam dan luar negeri.

Tinggalkan komentar